PT Pharos adalah salah satu perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang bergerak di bidang produksi, distribusi, dan penjualan produk farmasi, obat-obatan, dan vitamin. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1956 dan memiliki pabrik farmasi di Cikarang, Bekasi. PT Pharos menawarkan berbagai macam produk berkualitas, seperti obat generik, obat etikal, suplemen makanan, dan produk farmasi lainnya.
Namun, selain produknya yang berkualitas, ada hal lain yang menarik perhatian banyak orang, yaitu gaji PT Pharos. Bagaimana tidak, perusahaan ini dikabarkan memberikan gaji yang cukup besar bagi para karyawannya. Tak heran, banyak orang yang tertarik bekerja di perusahaan ini karena gajinya yang menjanjikan. Lalu, berapa sebenarnya gaji PT Pharos? Apa saja faktor yang mempengaruhi gaji di perusahaan ini? Dan bagaimana cara mendapatkan pekerjaan di PT Pharos? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Gaji PT Pharos Terbaru
Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan dari berbagai sumber, rata-rata gaji PT Pharos bervariasi antara Rp 3.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan. Tentunya, gaji ini akan bergantung pada jabatan, pengalaman, dan skill yang dimiliki oleh karyawan. Jadi, semakin tinggi posisi dan keterampilan yang dimiliki, semakin besar pula gaji yang diterima.
Berikut adalah daftar jabatan dan rentang gaji PT Pharos yang kami rangkum dari beberapa sumber:
Jabatan | Rentang Gaji (per bulan) |
---|---|
Office Boy/Girl | Rp 3.000.000 |
Warehouse Operator | Rp 4.500.000 |
Quality Control | Rp 6.500.000 |
Data Entry | Rp 3.500.000 |
Marketing Executive | Rp 8.000.000 |
Customer Service Representative | Rp 5.000.000 |
HR Executive | Rp 10.000.000 |
Finance Manager | Rp 12.000.000 |
Production Manager | Rp 14.000.000 |
General Manager | Rp 15.000.000 |
Selain gaji pokok, PT Pharos juga memberikan tunjangan dan bonus bagi para karyawannya. Tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan makan, tunjangan cuti, dan tunjangan pensiun. Bonus yang diberikan meliputi bonus tahunan, bonus kinerja, dan bonus loyalitas.
Profil Perusahaan PT Pharos
PT Pharos Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 30 September 1971 oleh Eddie Lembong. Produk-produk dari PT Pharos meliputi obat generik, obat etikal, suplemen makanan, dan produk farmasi lainnya. PT Pharos memiliki pabrik farmasi yang terletak di Jakarta Selatan, Jakarta dan memiliki karyawan sebanyak 1200 orang.
Dalam menghasilkan produk berkualitas, PT Pharos menempatkan keamanan, keselamatan, dan kualitas di setiap tahap produksi sebagai prioritas utama. PT Pharos juga memiliki sertifikat CPOB dari BPOM yang menunjukkan bahwa perusahaan ini memenuhi standar produksi obat yang baik. Beberapa produk unggulan dari PT Pharos antara lain adalah Alvix, Artepid, Elxion, Lethira, Liotrix, dan Acetram.
Berikut adalah profil singkat dari PT Pharos:
- Didirikan: 30 September 1971
- Pendiri: Eddie Lembong
- Jenis: Swasta
- Industri: Farmasi
- Kantor Pusat: Jl. Limo No.40, RW.10, Grogol Sel., Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220
- Tokoh Kunci: I Budiman (Direktur)
- Situs Web: (http://www.pharos.co.id/)
Kriteria dan Syarat Kerja di PT Pharos
Jika kamu tertarik untuk bekerja di PT Pharos, kamu harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh perusahaan. Berikut adalah kriteria dan syarat kerja di PT Pharos yang kami dapatkan dari beberapa sumber:
- Pendidikan minimal SMA/SMK/D3/S1 sesuai dengan posisi yang dilamar
- Usia maksimal 35 tahun
- Berpengalaman minimal 1 tahun di bidang yang sesuai
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Mampu bekerja secara tim maupun individu
- Mampu mengoperasikan komputer dan aplikasi yang terkait
- Bersedia bekerja dengan sistem shift
- Bersedia ditempatkan di Cikarang, Bekasi
- Memiliki kesehatan yang baik dan tidak buta warna
- Memiliki integritas, loyalitas, dan motivasi yang tinggi
Selain kriteria dan syarat di atas, kamu juga harus melengkapi berkas lamaran kerja yang meliputi:
- Surat lamaran kerja
- Curriculum vitae (CV)
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan pengalaman kerja (jika ada)
- Sertifikat atau piagam penghargaan (jika ada)
Jam Kerja Karyawan PT Pharos
Jam kerja karyawan PT Pharos adalah 8 jam per hari, 5 hari per minggu. Jam kerja ini dibagi menjadi 3 shift, yaitu:
- Shift pagi: 07.00 – 15.00
- Shift siang: 15.00 – 23.00
- Shift malam: 23.00 – 07.00
Karyawan PT Pharos juga mendapatkan hak cuti tahunan sebanyak 12 hari. Cuti ini dapat digunakan untuk keperluan pribadi, seperti liburan, sakit, atau urusan keluarga. Selain itu, karyawan PT Pharos juga mendapatkan cuti bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masa Kontrak Kerja PT Pharos
Masa kontrak kerja di PT Pharos biasanya berlangsung selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kinerja karyawan. Karyawan yang memiliki kinerja baik dan memenuhi persyaratan perusahaan dapat memperoleh perpanjangan kontrak kerja setelah masa kontrak awal berakhir. PT Pharos memperhatikan kinerja, loyalitas, dan motivasi karyawan dalam menentukan perpanjangan kontrak kerja. Selama masa kontrak, karyawan diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan posisi yang diemban. Jika ada perubahan dalam kontrak kerja, seperti penyesuaian gaji atau fasilitas, perusahaan akan memberikan pemberitahuan kepada karyawan.
Masa kontrak kerja di PT Pharos juga berpengaruh pada hak dan kewajiban karyawan. Karyawan yang masih dalam masa kontrak tidak dapat mengundurkan diri secara sepihak tanpa memberikan alasan yang jelas dan sah. Jika karyawan mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir, karyawan harus membayar denda sebesar 1 bulan gaji kepada perusahaan. Karyawan juga tidak dapat mengajukan gugatan terhadap perusahaan jika terjadi perselisihan atau pelanggaran kontrak kerja. Karyawan harus menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dengan pihak perusahaan.
Di sisi lain, karyawan yang masih dalam masa kontrak juga mendapatkan perlindungan dari perusahaan. Perusahaan tidak dapat memberhentikan karyawan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan sah. Jika perusahaan memberhentikan karyawan sebelum masa kontrak berakhir, perusahaan harus membayar uang pesangon sebesar 1 bulan gaji kepada karyawan. Perusahaan juga harus memberikan surat keterangan kerja kepada karyawan yang berhenti. Karyawan juga dapat mengajukan gugatan terhadap perusahaan jika terjadi perselisihan atau pelanggaran kontrak kerja. Karyawan harus menyelesaikan masalah tersebut secara hukum dengan bantuan pengadilan.
Cara Melamar Kerja di PT Pharos
Jika kamu sudah memenuhi kriteria dan syarat kerja di PT Pharos, kamu bisa melamar kerja di perusahaan ini dengan dua cara, yaitu secara online atau offline. Berikut adalah cara melamar kerja di PT Pharos yang bisa Anda pilih:
- Secara online: Kirimkan berkas lamaran kerja melalui email ke alamat [email protected]. Pastikan kamu menuliskan posisi yang di lamar di subjek email dan melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan. Kunjungi situs web resmi PT Pharos di [www.pharos.co.id] dan mengisi formulir lamaran kerja yang tersedia di bagian karir.
- Secara offline: Antarkan berkas lamaran kerja langsung ke kantor pusat PT Pharos di Jl. Limo No.40, RW.10, Grogol Sel., Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220
- Pastikan kamu menuliskan posisi yang di lamar di amplop lamaran dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan.
Setelah mengirimkan lamaran kerja, tunggu panggilan dari pihak PT Pharos untuk mengikuti tahap seleksi. Tahap seleksi kerja di PT Pharos meliputi tes tertulis, tes psikotes, tes wawancara, dan tes kesehatan. Kalian harus lulus semua tahap seleksi untuk bisa diterima bekerja di PT Pharos.
Kesimpulan
Gaji PT Pharos adalah salah satu hal yang menarik banyak orang untuk bekerja di perusahaan farmasi ini. Rata-rata gaji PT Pharos bervariasi antara Rp 3.000.000 hingga Rp 15.000.000 per bulan, tergantung pada jabatan, pengalaman, dan skill yang dimiliki oleh karyawan. Selain gaji pokok, PT Pharos juga memberikan tunjangan dan bonus bagi para karyawannya.
Untuk bisa bekerja di PT Pharos, Anda harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh perusahaan. Anda juga harus melengkapi berkas lamaran kerja yang meliputi surat lamaran, CV, fotokopi ijazah, fotokopi KTP, pas foto, surat keterangan sehat, surat keterangan pengalaman kerja, dan sertifikat atau piagam penghargaan. kalian juga bisa melamar kerja di PT Pharos secara online atau offline.
Jam kerja karyawan PT Pharos adalah 8 jam per hari, 5 hari per minggu. Jam kerja ini dibagi menjadi 3 shift, yaitu shift pagi, shift siang, dan shift malam. Karyawan PT Pharos juga mendapatkan hak cuti tahunan sebanyak 12 hari dan cuti bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masa kontrak kerja PT Pharos adalah 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kinerja karyawan.
Demikianlah artikel yang kami buat tentang gaji PT Pharos. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian yang ingin bekerja di perusahaan farmasi ini. Jika memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini sampai habis.